DOSIS MAKSIMUM & PERHITUNGANNYA

Daftar dosis maksimum menurut FI ed. III digunakan untuk orang dewasa yang berusia 20-60 tahun dengan bobot badan 58-60 kilogram.

Untuk orang lanjut usia dan keadaan fisiknya sudah mulai menurun, pemberian dosis harus lebih kecil dari dosis maksimum.

  • 60-70 tahun, 4/5 dosis dewasa
  • 70-80 tahun, 3/4 dosis dewasa
  • 80/90 tahun, 2/3 dosis dewasa
  • 90 tahun ke atas, 1/2 dosis dewasa

Lanjutkan membaca “DOSIS MAKSIMUM & PERHITUNGANNYA”

MACAM-MACAM DOSIS

1. Dosis Terapi

Suatu takaran obat yang diberikan dalam keadaan biasa dan dapat menyembuhkan penderita.

2. Dosis Minimum

Suatu takaran obat terkecil yang diberikan yang masih dapat menyembuhkan dan tidak menimbulkan resistensi pada penderita. Lanjutkan membaca “MACAM-MACAM DOSIS”

DOSIS

Pengertian Dosis

 

Kecuali dinyatakan lain, yang dimaksud dosis adalah dosis maksimum dewasa untuk pemakaian melalui mulut, injeksi subkutan, dan rektal.

Selain dosis maksimum dikenal juga dosis lazim. Dalam FI ed. III tercantum dosis lazim untuk dewasa dan bayi atau anak yang merupakan takaran petunjuk yang tidak mengikat.

Lanjutkan membaca “DOSIS”

PENGGOLONGAN OBAT

1. Menurut Kegunaan

  1. Untuk menyembuhkan (terapeutik)
  2. Untuk mencegah (profilaktik)
  3. Untuk diagnosis (diagnostik)

2. Menurut Cara Penggunaan

  1. Medicamentum ad usum internum (pemakaian dalam) melalui oral, beretiket putih.
  2. Medicamentum ad usum externum (pemakaian luar) melalui implantasi, injeksi, membran mukosa, rektal, vaginal, nasal, opthalmic, aurical, collutio/gargarisma/gargle, beretiket biru.

Lanjutkan membaca “PENGGOLONGAN OBAT”

KETENTUAN UMUM FARMAKOPE INDONESIA BAGIAN 2

1. Judul

FI tanpa keterangan lain, dimaksudkan adalah FI IV dan semua suplemennya.

2. Resmi dan Artikel Resmi

Bahan resmi adalah bahan aktif obat atau bahan farmasi atau komponen alat kesehatan jadi yang judul monografinya tidak mencakup indikasi sifat-sifat bentuk jadi tersebut. Sediaan resmi adalah sediaan obat jadi atau alat kesehatan jadi, sediaan jadi atau setengah jadi (misalnya padatan steril yang harus dibuat menjadi larutan jika hendak digunakan) atau produk dari satu atau lebih bahan resmi atau produk yang diformulasikan, digunakan pada atau untuk pasien. Artikel resmi adalah bahan resmi dan sediaan resmi. Lanjutkan membaca “KETENTUAN UMUM FARMAKOPE INDONESIA BAGIAN 2”