THE NINE-STAR PHARMACIST

Konsep The Seven-Star Pharmacist diperkenalkan oleh WHO dan di adopt oleh FIP (Fédération Internationale Pharmaceutique / International Pharmacy Federation) pada tahun 2000 sebagai kebijaksanaan tentang praktek pendidikan farmasi yang baik (Good Pharmacy Education Practice) meliputi sikap farmasis/apoteker sebagai Care-giver, Decision-maker, Communicator, Leader, Manager, Life-long learner, dan Teacher. Lalu ini menjadi acuan penting untuk farmasis dalam memberikan pelayanan kefarmasian (pharmaceutical care) berkualitas kepada pasien. Lanjutkan membaca “THE NINE-STAR PHARMACIST”

SALINAN RESEP

Salinan resep disebut juga, copy resep, apograph, exemplum, atau afschrift.

Salinan resep adalah salinan yang dibuat oleh apotek, bukan hasil fotokopi.

Salinan resep selain memuat semua keterangan yang termuat di dalam resep asli harus memuat pula: Lanjutkan membaca “SALINAN RESEP”

RESEP

Resep adalah permintaan tertulis dari seorang Dokter kepada Apoteker Pengelola Apotek (APA) untuk menyiapkan dan atau membuat meracik serta menyerahkan obat kepada pasien.

Yang berhak menulis resep ialah:

  • Dokter
  • Dokter gigi, terbatas pada pengobatan gigi dan mulut
  • Dokter hewan, terbatas pada pengobatan untuk hewan

Resep harus ditulis jelas dan lengkap. Apabila resep tidak dapat dibaca dengan jelas atau tidak lengkap, Apoteker harus menanyakan kepada dokter penulis resep. Lanjutkan membaca “RESEP”