KETENTUAN UMUM FARMAKOPE INDONESIA BAGIAN 1

TATANAMA

Tatanama zat digunakan nama Latin, nama lazimnya, dan nama Indonesia dan untuk zat kimia organik umumnya disertai nama rasional.

Nama Latin ditulis dengan dalam bentuk tunggal sebagai kata netral deklinasi kedua.

Nama garam ditulis dengan menyebutkan nama unsur logam dalam bentuk genetif, diikuti nama bagian asam dalam bentuk nominatif, baik dalam jenis netral deklinasi kedua maupun jenis maskulin deklinasi ketiga. Contoh Natrii Bromidum, Natrii Thiosulfas. Untuk senyawa yang diturunkan dari asam yang tidak sesungguhnya kedua bagian ditulis dalam bentuk nominatif dengan menyebutkan nama bagian asamnya diikuti nama unsur logamnya, misalnya Barbitalum Natricum. Lanjutkan membaca “KETENTUAN UMUM FARMAKOPE INDONESIA BAGIAN 1”