DOSIS

Pengertian Dosis

 

Kecuali dinyatakan lain, yang dimaksud dosis adalah dosis maksimum dewasa untuk pemakaian melalui mulut, injeksi subkutan, dan rektal.

Selain dosis maksimum dikenal juga dosis lazim. Dalam FI ed. III tercantum dosis lazim untuk dewasa dan bayi atau anak yang merupakan takaran petunjuk yang tidak mengikat.

Dosis atau takaran suatu obat adalah banyaknya suatu obat yang dapat dipergunakan atau diberikan kepada seseorang penderita untuk obat dalam maupun obat luar.

 

Ketentuan Umum FI III tentan Dosis

 

  1. Dosis Maksimum
  2. Berlaku untuk pemakaian sekali dan sehari. Penyerahan obat dengan dosis melebihi dosis maksimum dapat dilakukan dengan:

    1. Membubuhkan tanda seru dan paraf dokter penulis resep
    2. Nama obat yang bersangkutan diberi garis bawah
    3. Banyaknya obat hendaknya ditulis dengan huruf lengkap

     

  3. Dosis Lazim
  4. Merupakan petunjuk yang tidak mengikat, tetapi digunakan sebagai pedoman umum. Mosalnya, obat CTM (4 mg per tablet) disebutkan dosis lazimnya 6-16 mg/hari dan dosis maksimumnya 40 mg/hari. Jika seseorang minum 3x sehari 2 tablet, dosis maksimumnya belum dilampaui, tetapi hal ini dianggap tidak lazim, karena dengan 3x sehari 1 tablet saja sudah dapat dicapai efek terapi yang optimum.

 

 

Sumber:

Syamsuni, H. A. (2013). Ilmu Resep. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC

Penulis: Maul

Lagi belajar SEO 🔥

Tinggalkan komentar